Ketua JMSI Kaltim : Selangkah Lagi Kita Hantarkan JMSI, Ke Kebun Jeruk Jakarta Pusat

    KALIMANTAN TIMUR. INTRIK.ID – Dewan Pers untuk sekian kalinya melaksanakan Verifikasi faktual ( verfak ) Pengurus Daerah ( Pengda ) terhadap organisasi perusahaan media siber, Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI ).

    Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo di dampingi staf sekretariat Dewan Pers, Irwan, Rabu (02/06/2021) melakukan verfak terhadap Pengda JMSI Kaltim di Pontianak. Verfak dilaksanakan malam hari mengahdirkan 14 perusahan media, 2 diantaranya verifikasi faktual. Kemudian 9 perusahaan media tergabung dalam JMSI Kaltim sudah memenuhi syarat perusahaan pers seperti diamanatkan UU Pers.

    Sementara 3 perusahan pers dinyatakan belum memenuhi syarat, karena maksud dan tujuan perusahan masih tergabung dengan tujuan lainnya seperti perdagangan dan jenis usaha lainnya yang tidak berhubungan dengan pers.

    “Dari 10 minimal perusahan pers yang disyaratkan oleh Dewan Pers, Pengda JMSI Kaltim memenuhi persyaratan 11 perusahan pers dan lulus verfak,” ungkap M. Sukri, Ketua JMSI Kaltim didampingi Sekretaris JMSI Kaltim, Nanda dan sejumlah pengurus lainnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sukri pun menyatakan kebanggannya bisa berpartisipasi dalam rencana JMSI menjadi konstituen Dewan Pers dengan dilakukannya verfak di Kaltim.

    “Kebanggan buat saya dan pengurus JMSI Kaltim yang bisa membantu JMSI dalam mempersiapkan organsisasi ini menjadi konstituen Dewan Pers nanti. Selangkah lagi kita mampu menghantar JMSI ke jalan Kebun Jeruk Jakarta Pusat,” ungkap Sukri dengan penuh optimis.

    Hadir saat verfak di Kaltim Sekjen JMSI Pusat Mahmud Marhaba.Dalam keterangannya Mahmud mengatakan jPengda Kaltim adalah Pengda ke – 9 dilakukan verifikasi oleh tim Dewan Pers.

    “Ini merupakan daerah kesembilan yang dilakukan verfikasi Dewan Pers dari 12 daerah yang diusulkan oleh Pengurus Pusat JMSI. Meskipun Dewan Pers hanya menargetkan 10 Pengda saja,” tegas Mahmud usai verfak malam tadi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Tiga Daerah Lagi, akan dilakukan verfak
    diantaranya Pengda Riau, Pengda Aceh dan Pengda Kalsel. Namun, karena Rau menduduki rangking pertama penyebaran covid-19, serta adanya himbauan Walikota Pekanbaru terkait larangan dilakukan kegiatan secara massal, baik didalam ruangan maupun diluar ruangan, maka ada kemungkinan rencana verfak Pengda JMSI Riau akan mengalami penudaan sampai himbuan Walikota Pekanbaru berakhir.

    “Kita tunggu saja Riau bisa kondusif khususnya Kota pekanbaru dan kita menyesuaikan dengan rencana dan jadwal dari Dewan Pers,” ungkap Mahmud.

    Sumber : Pengda JMSI Kaltim.

    Mungkin Suka Ini juga:
    PT DAK Siap Tangani Docking Kapal ASDP Batam

    PT DAK Siap Tangani Docking Kapal ASDP Batam

    PT Timah Tbk Raih Penghargaan PROPER Emas dan Hijau

    PT Timah Tbk Raih Penghargaan PROPER Emas dan Hijau

    Bareskrim Polri Datangi Rumah Asui

    Bareskrim Polri Datangi Rumah Asui

    Selama Dua Hari, PT Timah Rutin Kunjungi Organisasi Pers dan Media Bangka Belitung

    Selama Dua Hari, PT Timah Rutin Kunjungi Organisasi Pers dan Media Bangka Belitung

    Siaga Bencana, Ini Hotline Damkar PT Timah

    Siaga Bencana, Ini Hotline Damkar PT Timah

    PT Timah Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

    PT Timah Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026