JAKARTA — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengecam keras kejadian yang dialami oleh salah satu wartawan di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Kejadian tersebut terjadi ketika sedang meliput kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK dengan melibatkan Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
“Saya menyesalkan peristiwa dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan aparat hukum dan keamanan sipil terhadap seorang jurnalis. Apalagi jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, yaitu melakukan reportase investigasi kasus dugaan korupsi yangsedang ditangani KPK,” tuturnya, Rabu (31/3/2021).
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis berarti melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tidak semestinya hal ini terjadi dan pastinya menimbulkan banyak reaksi di banyak kalangan dan kecaman keras terhadap oknum aparat yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.
Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meminta penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memberikan rasa keadilan terhadap jurnalis.
“Kita juga meminta kepada aparat di manapun berada untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Stop kekerasan terhadap jurnalis,” tandasnya.(*)