
INTRIK.ID, BANGKA — Dua orang tenaga kontrak atau honorer di Satuan Pamong Praja dipastikan tidak akan melanjutkan tugasnya mulai bulan depan, Senin (30/5/2022).
Kasatpol PP Bangka, Thony Marza mengatakan kedua pegawai tersebut positif mengkonsumsi narkotika berdasarkan hasil sidak urin yang dilakukan oleh BNNK Bangka.
“SK-nya sudah ada, mulai 2 Juni ini sudah tidak ada lagi,” ungkapnya saat ditemui setelah menghadiri rapat paripurna di Gedung Mahligai DPRD Bangka.