Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

INTRIK.ID, BANGKA BELITUNG – Seluruh Kepala Daerah di Bangka Belitung diminta untuk melakukan pengelolaan sampah sesuai aturan agar terhindar dari jeratan hukum.

Hal itu disampaikan Kepala Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rido dalam diskusi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) di hotel Aston Pangkalpinang, Jumat (6/3/2026).

Dirinya menegaskan, jika pengelolaan sampah dilakukan tidak sesuai peraturan maka bisa mendapatkan dampak pidana hingga 5 tahun penjara dan denda sampai Rp 5 miliar.

“Jadi saya minta, seluruh kepala daerah seger berbenah untuk melakukan pengelolaan sampah sesuai aturan. Jangan sampai ada pencemaran dan pengelolaan sampah yang malah merusak lingkungan karena bisa dipidana 5 tahun dan denda 5 miliar, ” ungkapnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia juga meminta agar seluruh sampah yang ada bisa dikelola menjadi energi biomasa untuk mengganti batu bara sebagai pembangkit listrik saat ini.

“Sampah itu kalau dikelola dengan baik bisa jadi energi biomasa, bisa jadi konblok, bisa jadi kerajinan dan masih banyak lagi. Makannya pengelolaannya harus benar dan baik,” tegasnya.

Rido mengungkapkan, jika sampah bisa dikelola dengan baik, maka akan menjadi penghasilan tambahan untuk daerah dan menutup biaya pemeliharaan alat.

“Jadi sampah itu bisa menambah PAD dan menutup biaya pemeliharaan alat tersebut. Jadi kalau bisa mengelola dengan baik maka itu menjadi ekonomi kreatif yang baru, ” ungkapnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia berharap, tak ada lagi pengelolaan sampah yang salah di Bangka Belitung agar tidak mencemari lingkungan.

Mungkin Suka Ini juga:
Februari 2026, Inflasi Bangka Belitung Terendah Ketiga Nasional

Februari 2026, Inflasi Bangka Belitung Terendah Ketiga Nasional

Jalan Bangka Belitung Terbaik di Indonesia

Jalan Bangka Belitung Terbaik di Indonesia

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Bangka Belitung Siapkan Rp1,1 Triliun

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Bangka Belitung Siapkan Rp1,1 Triliun

Akhir 2025, Ekonomi Bangka Belitung Menguat

Akhir 2025, Ekonomi Bangka Belitung Menguat

PT Timah Tbk Dukung Koperasi jadi Mitra Profesional

PT Timah Tbk Dukung Koperasi jadi Mitra Profesional

Reklamasi Laut, PT Timah Tbk Turunkan Ribuan Unit Artificial Reef di Bangka Belitung

Reklamasi Laut, PT Timah Tbk Turunkan Ribuan Unit Artificial Reef di Bangka Belitung

    Ikuti kami di Facebook