
Pelaksana Tugas Bupati Pemalang Nurkholes menyatakan pencopotan dilakukan di tengah penanganan kasus. Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan penjatuhan sanksi disiplin lanjutan apabila pemeriksaan internal menemukan pelanggaran.
Namun, pencopotan tersebut merupakan tindakan administratif dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kelalaian pidana. Penilaian mengenai tanggung jawab masing-masing pihak tetap harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.
Hal yang perlu dijelaskan melalui evaluasi internal adalah apakah prosedur pencegahan kekerasan sudah berjalan, bagaimana laporan ditangani, serta apakah guru dan pimpinan sekolah telah menjalankan kewajiban pengawasan.
Tanpa penjelasan mengenai aspek-aspek tersebut, pergantian pejabat sekolah belum cukup menjawab seluruh pertanyaan yang muncul dari kasus ini.
Pada 8 Oktober 2026, Polres Pemalang meningkatkan penanganan perkara dugaan perundungan tersebut ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara.
Pemberitaan mengenai perkembangan kasus menyebut dua anak sedang diperiksa terkait dugaan kekerasan yang dialami korban. Karena pihak-pihak yang diperiksa masih anak-anak, proses penanganannya harus mengikuti ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak dan tetap melindungi identitas mereka.
Polisi sebelumnya juga memeriksa saksi dari lingkungan keluarga dan sekolah. Keterangan saksi, bukti lain, serta hasil pemeriksaan forensik diperlukan untuk menyusun rangkaian kejadian dan memastikan hubungan antara dugaan kekerasan dengan kematian korban.
Hingga informasi yang dapat diverifikasi dalam penelusuran ini, belum tersedia keterangan resmi lengkap mengenai hasil akhir pemeriksaan forensik yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian secara definitif.
Karena itu, dugaan perundungan dan kaitannya dengan kematian Aqib harus tetap diberitakan secara hati-hati sampai penyidik menyampaikan hasil pembuktian yang memadai.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kasus kekerasan yang berujung pada kematian tidak dapat diselesaikan hanya melalui pemberian santunan kepada keluarga.