
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna usulan pemberhentian Anggota DPRD Bangka Tengah periode 2019-2024, Senin (25/9/2023).
Rapat tersebut digelar setelah mundurnya Ari, anggota DPRD Bangka Tengah Fraksi Gerindra Daerah Pilih II (Simpang Katis-Sungaiselan) yang mundur dari keanggotaan parta Gerindra.
Ketua DPRD Bangka Tengah Mehoa mengatakan, jika setelah proses pengumuman pengunduran ini maka akan dibawa ke provinsi oleh bagian hukum untuk diterbitkan SK pemberhentian oleh PJ Gubernur serta SK Pengangkatan.
“Nanti Ketua DPRD yang akan melantik PAW (Pengganti Antar Waktu-Red) dari Ari dan memang sudah ada nama PAW dari Ari ini,” ucapnya kepada intrik.id.
Mehoa menjelaskan, Ari mundur karena keluar dari keanggotaan partai dan akan mencalonkan diri kembali di 2024 di partai yang berbeda.
“Keluar dari partai sekarang dan nanti maju lagi di partai yang berbeda. Jadi kita hargai keputusan beliau, ” jelasnya.
Mehoa juga mengucapkan terima kasih kepada Ari atas sumbangsih yang telah diberikan selama ini. Serta aspirasi masyarakat yang sudah diserap untuk kemajuan Bangka Tengah.
“Terima kasih untuk Bapak Ari karena sudah ikut membangun Bangka Tengah selama ini. Dan terima kasih atas semua sumbangsih yang telah diberikan untuk DPRD ini, ” tutupnya.
Sementara itu, Ari selaku mantan Anggota DPRD Fraksi Gerindra mengatakan, jika dirinya keluar bukan karena ada paksaan dan murni dari dirinya pribadi serta mengucapkan terima kasih kepada Gerindra.
“Saya memang sudah bulat untuk keluar dan pindah partai bukan karena ada alasan yang buruk namun memang saya sudah tak sepaham lagi saja. Saya sangat berterima kasih kepada Gerindra yang selama ini sudah membantu saya dan memohon maaf jika selama di Gerindra ada salah, ” ucapnya singkat.