Kelas BPJS Dihapus, Pemkab Bateng Buat Ruangan Baru Disemua Fasilitas Kesehatan

    Foto: Kepada Dinas Kesehatan Bareng, Anas Maaruf. (Erwin)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sedang mempersiapkan fasilitas Rumah Sakit untuk memenuhi standar pelayanan.

    Hal itu untuk mengikuti instruksi pemerintah yang akan menghapus pelayanan pasien semua kelas pada peserta BPJS Kesehatan mulai tahun 2024.

    Pasalnya, pihak BPJS tidak akan membagi lagi antara pasien kelas I, II ataupun kelas III.

    Kepala Dinas Kesehatan M. Annas Ma’ruf mengatakan aturan tersebut sudah dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan terkait kebijakan pelayan standar sama kepada semua masyarkat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Tahun depan, sesuai Permenkes semua pasien BPJS Kesehatan akan mendapat pelayanan yang sama tanpa ada pembedaan kelas di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan termasuk pelayanan kesehatan di Bangka Tengah,” ungkapnya kepada intrik.id.

    Annas menyebutkan, pihaknya sedang fokus membangun gedung rumah sakit dan kamar untuk memenuhi standar pelayanan yang tertuang dalam Permenkes.

    “Jadi ada 13 indikator nantinya untuk pelayanan tanpa membedakan kelas atau kita sebut standar pelayanan masyarakat. Nanti 1 ruangan hanya 4 pasien gak boleh 6 atau 8 lagi, gak ada kelas-kelas, lantai fasilitas semua sama dan ini sedang kami sosialisasikan, ” jelasnya.

    “Kami sedang membangun ruangan-ruangan baru di RSUD, RSPP, Puskesmas dan juga pelayanan tingkat desa untuk membuat standar pelayanan ini,” lanjutnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Annas mengatakan, untuk biaya pembayaran BPJS Kesehatan belum ada tarif yang disosialisasikan oleh pihak BPJS. Namun akan ditarik titik temu yang pas untuk standar ini.

    “Bisa jadi yang kelas 1 diturunkan, yang kelas 3 dinaikan dengan harga tarif kelas 2. Tapi nanti tunggu kebijakan BPJs, ” ucapnya.

    “Intinya kami sudah diperintahkan membuat faskes (Fasilitas Kesehatan-Red) dengan standar yang sama dan sedang kami upayakan dan kelas-kelas dalam pelayanan BPJS akan dihapuskan, ” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada