INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kekerasan anak masih terjadi wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Sepanjang Januari hingga Juli 2024 tercatat 30 kasus yang terjadi.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti mengatakan bukan hanya kasus anak saja tapi kekerasan perempuan juga.
“Selain kekerasan terhadap anak, adanya kekerasan pada perempuan tapi tidak sampai ke tanah hukum,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024).
Ia mengatakan pihaknya terus berupaya dan berproses dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan.
“Peran itu tidak hanya dilakukan oleh DPPKBP3A saja, tapi semua yang masuk menjadi anggota gugus tugas kabupaten layak anak di Bangka Tengah,” tuturnya.
Disampaikan Dede, setiap adanya kasus DPPKBP3A Bangka Tengah melakukan pendampingan hukum dan ikut ke rumah sakit ketika melakukan visum, agar korban anak tidak merasa tertekan atau ketakutan.
“Korban anak mayoritas perempuan dengan pelaku yang sudah berusia dewasa, mulai dari orang terdekat sampai ke orang asing yang didominasi dengan kasus kekerasan seksual,” terangnya.
Selain itu, pihanya juga sudah mempunyai kader-kader di sekolah yang disebut teman sebaya agar anak mampu lebih hati-hati dan melindungi diri sendiri.
“Anak Bangka Tengah ini banyak yang beprestasi, sehingga kehadiran teman sebaya ini diharapkan bisa memotivasi anak lain, yang kurang termotivasi,” imbuhnya.