Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Dua lot yang dilelang yakni:

    • Lot 1: Satu unit Suzuki APV warna biru metalik nomor polisi BN 1372 AP. Nilai limit Rp18.167.000 dan terjual Rp35.067.000, naik Rp16.900.000 atau 93,03 persen.
    • Lot 2: Sebanyak 31 karung pasir timah basah dengan berat 1.389 kilogram. Nilai limit Rp99.521.000 dan terjual Rp149.521.000, naik Rp50 juta atau 50,24 persen.

    Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Brama Kharisman, mengatakan pelaksanaan lelang menjadi bagian dari komitmen Kejari dalam mengoptimalkan pemulihan aset sekaligus memastikan pengelolaan barang rampasan negara berjalan transparan.

    “Pelaksanaan lelang ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. Ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam mengoptimalkan pemulihan aset serta pengelolaan barang rampasan negara secara transparan, akuntabel, profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

    Menurut Brama, mekanisme open bidding membuat proses lelang berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook