Kecurigaan Warga Terbukti, Inspektorat Temukan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa Bedengung

INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Polemik dalam Pemerintahan Desa Bedengung Kabupaten Bangka Selatan menjadi perhatian serius. Sejak Kepala Desa Bedengung, Amrulloh menjabat banyak dugaan penyalahgunaan jabatan yang memicu keresahan di kalangan masyarakat desa Bedengung.

Salah satu isu yang terdengar adalah penjualan lahan desa tanpa izin yang sah, serta dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Beberapa warga yang merasa kecewa dan tidak puas dengan kepemimpinan kepala desa, akhirnya melaporkan berbagai dugaan penyalahgunaan tersebut kepada pihak terkait, termasuk Inspektorat Bangka Selatan. Masyarakat menginginkan adanya tindakan tegas dari pemerintah kabupaten untuk mengatasi masalah yang sudah berlarut-larut ini.

Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan pun telah melakukan audit terhadap penggunaan dana desa Bedengung.

Space Iklan/0853-1197-2121

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat. Penyalahgunaan dana desa ini dianggap sebagai pelanggaran serius, terutama karena dana tersebut merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

“Laporan dari masyarakat terbukti, semua uang sudah dikembalikan oleh Kepala Desa Bedengung, Amrulloh. Intinya sudah selesai, kita rekomendasikan atas temuan itu, supaya Camat bekerja sama dengan pihak Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa agar memberikan sanksi,” Kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Mulyono, Senin (9/9/2024).

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan laporan yang diajukan oleh masyarakat.

“Kami akan melanjutkan temuan itu, dan akan memproses tindakan yang dilaporkan masyarakat. Keputusan akhir ada pada bupati bagaimana tindak lanjutnya,” tambah Mulyono.

Space Iklan/0853-1197-2121

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menyatakan bahwa dirinya akan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ia berjanji akan mengkaji semua bukti dan laporan yang telah diterima, sebelum mengambil keputusan secara adil dan berkeadilan.

“Saya memahami keresahan warga. Namun, perlu diingat bahwa semua tindakan harus melalui proses dan regulasi yang ada. Jika memang terbukti bersalah, kepala desa akan diberikan sanksi yang sesuai, termasuk kemungkinan pemecatan,” ujar Riza Herdavid.

Riza juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas di Desa Bedengung selama proses ini berjalan.

Ia berharap masyarakat dapat bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun desa.

Sementara masyarakat Desa Bedengung berharap kasus ini segera diselesaikan dengan adil dan transparan. ( Abi )

Mungkin Suka Ini juga:
Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

12 Plt Kepala Sekolah Gagal Lolos Penjaringan

12 Plt Kepala Sekolah Gagal Lolos Penjaringan

60 Kepala Sekolah Habis Masa Jabatan, Dindikbud Bangka Selatan Mulai Penjaringan

60 Kepala Sekolah Habis Masa Jabatan, Dindikbud Bangka Selatan Mulai Penjaringan

    Ikuti kami di Facebook