Kebijakan TPP Pemkab Bangka Masalah Baru atau Solusi

    Caption : Ilustrasi

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – TPP adalah Tunjangan Penghasilan Pegawai ( TPP ) bersumber dari APBD , bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) TPP menjadi salah satu sumber pendapatan selain gaji pokok. Besaran nilai TPP diterima individu ASN tentunya tidak sama, dimana hal tersebut sudah diatur oleh keputusan Bupati Bangka nomor : 100.3.3.2/344/BPPKAD/2024 tertanggal 2 April 2024.

    Namun dibalik keputusan penetapan besaran TPP dimaksud muncul persoalan baru. Dimana nilai TPP diatur keputusan Bupati Bangka tersebut nampaknya membuat kecemburan sosial diantara sesama ASN. Seperti disampaikan Bujang ( nama samaran ASN ) bekerja di salah satu OPD Pemkab Bangka kepada redaksi INTRIK.ID , Selasa ( 14/5/2024) malam di Sungailiat.

    Menurut Bujang nilai TPP diterima sesuai jabatan diemban, namun berkaca pada besaran nilai rasanya tidak sesuai karena ada nilai pembanding.

    “Soal TPP ini saya berfikir positif saja, namun ada sesuatu kebijakan kurang berimbang dari keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala daerah. Besaran nilai TPP mulai dari Belasan juta rupiah hingga ratusan ribu rupiah perbulan. Kondisi ini ASN manusia juga punya penilaian, wajar kalau ada rasa kecemburan sosial,” ujarnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Disinggung soal kondisi keuangan daerah mengalami defisit, Bujang mengatakan kalau keuangan daerah defisit seharusnya nilai TPP dikurang sesuai tingkatan jabatan bukan ada yang ditambah besar nilainya.

    “Mengenai defisit sudah sering terjadi bahkan bukan hanya dialami Kabupaten Bangka saja di level pemerintah provinsi juga pernah mengalami defisit. Berkaitan dengan TPP kalau kondisi keuangan defisit, pendapat saya pengurangan nilai TPP disemua tingkatan jabatan lebih tepat atau dihapus semua. Bukan ada yang dikurang dan ada nilai TPP ditambah besar. Saya tidak tau dasar kebijakkan diambil kepala daerah ini muncul masalah baru atau solusi,” ungkapnya.

    Bukan hanya soal TPP saja , beredar kabar insentif Jabatan bendahara akan dihapus. Menarik untuk ditelusuri redaksi INTRIK.ID mencoba menghubungi salah stu narasumber yang menjabat bendahara di salah satu OPD Pemkab Bangka.

    “Kabarnya mau dihapus, tapi belum ada pemberitahuan resmi soal insentif bendahara itu, lebih baik hubungi OPD yang membidangi ,” kata narasumber.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Terpisah kepala BPPKAD Kabupaten Bangka Haryadi saat dikonfirmasi mengenai beredar kabar insentif bendahara akan dihapus, dirinya mengatakan ada pergeseran anggaran.

    “Bukan penghapusan, tapi karena terjadi perubahan kebijakan pemberian TPP tahun 2024, maka anggaran yang sudah ada harus di geser dulu,” jawabnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Dari Lubang Tambang Jadi Kebun Masa Depan, Harapan Baru Tumbuh di Air Limau

    Dari Lubang Tambang Jadi Kebun Masa Depan, Harapan Baru Tumbuh di Air Limau

    Dari Oven hingga Kulkas, Bantuan PT Timah Mengubah Dapur UMKM Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

    Dari Oven hingga Kulkas, Bantuan PT Timah Mengubah Dapur UMKM Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

    Rp35,7 Miliar untuk Masyarakat: Jejak Program Sosial PT Timah Sepanjang 2025

    Rp35,7 Miliar untuk Masyarakat: Jejak Program Sosial PT Timah Sepanjang 2025

    Botol Bekas Jadi Buku Tulis, Cara Unik Anak-anak Sawang Laut Menabung Lewat Sampah

    Botol Bekas Jadi Buku Tulis, Cara Unik Anak-anak Sawang Laut Menabung Lewat Sampah

    PT Timah Bantu Renovasi Musala Al Fajruh, Warga Kundur Kini Lebih Nyaman Beribadah

    PT Timah Bantu Renovasi Musala Al Fajruh, Warga Kundur Kini Lebih Nyaman Beribadah

    Koba Food Festival Vol 2 Tak Sekadar Pesta Kuliner, 20 Anak Yatim Terima Santunan Penuh Haru

    Koba Food Festival Vol 2 Tak Sekadar Pesta Kuliner, 20 Anak Yatim Terima Santunan Penuh Haru