
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) merupakan langkah yang tepat dari Bank Indonesia dalam mendukung program 3 juta rumah. Sinergi antara pemerintah dan bank sentral ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan impian masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian yang layak. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.