
“Di wilayah Lingkungan Romodong ada 4 perusahaan tambak udang, satu diantaranya untuk kontribusi kepada masyarakat dengan sistim kompensasi Rp. 1000/ Kilogram dari hasil panen udang. Selebihnya belum ada,” terangnya.
Terpisah, Camat Belinyu Syarly Nopriansyah membenarkan ada 4 unit Perusahaan tambak udang di Romodong.
“Benar ada 4 unit usaha tambak udang di Romodong, salah satu diantaranya sudah menggunakan sistim kompensasi untuk masyarakat sekitar yakni RP. 1000/ kilogram dari hasil panen,” ungkapnya.