INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak yang terjadi di Bangka Tengah ternyata dilakukan oleh oknum guru laki-laki kepada murid laki-lakinya.
Namun dari info di lapangan, anak tersebut sudah dikeluarkan oleh pihak sekolah lantaran aksi tak sesnonoh tersebut.
“Udah dikeluarkan oleh sekolah bang dan sekarang anaknya murung di rumah saja. Gak tau kenapa pihak sekolah mengeluarkan. Dia kan korban ya. Itu saja yang saya tau,” ucap warga yang kenal dengan korban.
Sementara itu, Hendri selaku kabid perlinduangan anak dan juga mantan kabid pembinaan kepegawaian BKSPMD Bangka Tengah membenarkan jika anak tersebut dikeluarkan oleh pihak sekolah.
“Benar anak tersebut dikeluarkan oleh sekolah dengan alasan jika anak tersebut ketahuan melakukan hal tak senonoh dan memalukan nama sekolah. Nah, itu yang kami perjuangkan, kenapa anaknya dijadikan kambing hitam. Dia korban dalam hal ini. Makanya kami dampingi terus,” ucapnya kepada intrik.id.
Hendri menyebutkan, jika kasus ini adalah kasus pelanggaran displin berat yang dilakukan guru berstatus ASN tersebut dan harus cepat ditindak oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung dan BKSPMD Provinsi Bangka Belitung.
“Ancaman sudah pasti diatas 10 tahun yang artinya pelanggaran berat. Harusnya pihak provinsi dari dindik maupun kepegawaian cepat bertindak. Jangan diam saja,” tegasnya.
Hendri berharap, pihaknya dapat membantu semaksimal mungkin dan terus melindungi korban dengan memberikan kembali haknya yang telah diambil.
“Pelaku setidaknya diberhentikan sementara dari jabatan guru selama proses penyidikan karena bisa meresahlan,” tutupnya.
Ditempat lain, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung malah melempar tanggung jawab kepada Cabang Dinas (cabdin) 1 Bangka Tengah dan enggan memberikan komentar.
“Ke cabdin 1 aja biar tau jelasnya makasih,” ucapnya singkat.
Setelah menghubungi pihak cabdin, malah kembali dilempar ke kepala dinas.
“Kadin aja pak. Takut salah omong,” pungkasnya.
Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak sekolah dan pihak kepegawaian provinsi terkait kasus ini. Korban saat ini masih berada di rumahnya dan pelaku masih melakukan aktivitas sebagai guru.