
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Dugaan kekerasan seksual terhadap anak terjadi di sebuah rumah ibadah di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial SS (45), warga Kabupaten Bangka Selatan, yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Satreskrim Polres Bangka Tengah berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/95/VIII/2026/SPKT/POLRES BANGKA TENGAH/POLDA KEP BABEL tertanggal 10 Agustus 2026.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu Ramadhani membenarkan pengungkapan perkara tersebut. Ia mengatakan, peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Agustus 2026 di wilayah Kecamatan Koba.