
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Pemkab Bangka berencana akan merampingkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) diketahui pihak DPRD masih menggodok payung hukumnya. Langkah perampingan OPD itu dikabarkan untuk efisiensi anggaran.
Sejumlah elemen masyarakat menanggapi hal tersebut dengan berbagai sudut pandang . Salah satu dari ketua ormas Garuda KPPRI Bangka Slamet Riyadi . Menurutnya kalau hanya untuk efisiensi anggaran jika ada pilihan lain memperkuat keuangan daerah perampingan OPD tidak perlu dilakukan.
“Soal perampingan OPD semua itu kebijakan Bupati, namun kita dapat informasi bahwa hal tersebut dilakukan untuk efisiensi anggaran. Secara kebijakan bagus cuma kalau nilai efisiensi anggaran kecil ya saya berpendapat kurang memperbaiki keuangan daerah. Jadi langkah perampingan OPD belum tepat , tapi ini pendapat ya semua tergantung kepala daerahnya,” kata Slamet Riyadi, Kamis ( 2/4/2026) di Sungailiat.
Tidak hanya merespon mengenai kebijakan perampingan OPD, Slamet Riyadi juga menyampaikan masukan alternatif cara mengatasi peningkatan nilai Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) seperti optimalkan sektor pajak daerah.
“Kalau nilai efisiensi anggaran hasil dari perampingan OPD itu tidak signifikan memperkuat keuangan daerah, jika masih ada sektor pajak yang bisa dioptimalkan sebaiknya langkah ini yang diambil. Tinggal menghitung perbandingannya besar mana apakah perampingan OPD atau optimalisasi sektor pajak? Kita contohkan saja dari sektor perkebunan kelapa sawit apakah sudah maksimal optimalisasi pajaknya,” ujarnya.
Menyambung pernyataan kepala DPPKAD Kabupaten Bangka Hariyadi di media online mengatakan sepanjang ada potensi pajak daerah di perusahaan perkebunan kelapa sawit Pemkab Bangka akan menarik pajaknya. Slamet Riyadi meminta pihak DPPKAD bisa transparan berapa total hasil pajak daerah sektor perkebunan kelapa sawit.
“Menarik untuk kita bahas mengenai pajak daerah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Mengingat puluhan ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan tersebar di Kabupaten Bangka. Apakah pihak Pemkab sudah maksimal mengoptimalkan sektor pajak daerah dari perusahaan perkebunan kelapa sawit? Mungkin kalau bisa pihak DPPKAD bisa transparan mengenai berapa total hasil pajak daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit? jika nilai pajak perkebunan kelapa sawit nilai masih kecil dan lebih besar dari hasil perampingan OPD kita dukung kebijakan ini,” terangnya.
Masih berkaitan dengan rencana perampingan OPD, Slamet Riyadi meminta kepada DPRD jangan terlalu cepat menyetujui peraturan daerah tentang perampingan OPD.
“Kepada pihak DPRD kita meminta jangan terlalu cepat menyetujui perda perampingan OPD, lebih baik membuat peraturan daerah tentang sektor pajak atau pengawas optimalisasi sektor pajak siapa tau bisa dilakukan. Analoginya begini kalau sektor pajak sudah dioptimalkan otomatis PAD meningkat. Ya sampai hari ini khusus di sektor perkebunan variabel sektor pajak daerah apakah semua sudah dilakukan? DPRD sebagai fungsi pengawasannya harus berjalan,” tutupnya.