Kabag Protokol Positif Covid19, Bupati Bangka dan Pejabat Lainnya di Rapid

Foto: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Paska keluarnya hasil swab Kabag Protokol Sekretariat Daerah Pemkab Bangka, GF yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19, bupati bangka dan pejabat lainnya mengikuti rapid tes dan swab.

Pasalnya GF sendiri selalu berhubungan dengan para petinggi di pemerintahan daerah.

Untuk bupati, wakil bupati dan sekda hanya dilakukan rapid tes dimana hasilnya non reaktif. Sementara pejabat lainnya dilakukan swab dan hasilnya juga negatif.

Jubir GTPPC Bangka, Boy Yandra mengatakan untuk penentuan apakah rapid tes atau swap merupakan kewenangan tim Penyelidikan Epidemiologi (PE).

Space Iklan/0853-1197-2121

“Jadi untuk melakukan apakah si A ini diswab atau dirapid adalah tim PE. Alhamdulillah untuk bupati, wakil bupati, sekda dan pejabat lainnya hasil rapid tesnya non reaktif, dan ada pejabat lainnya di swab dan hasilnya negatif,” ungkapnya.

Baca juga: Terpapar Dari Keponakan, Kabag Protokol Pemkab Bangka Positif Covid19

“PE dan surveilans ini sudah dibentuk di setiap puskesmas dan dinkes. Tugasnya menentukan apakah kontak erat atau kontak sekunder, jika kontak erat maka akan diswab tapi jika kontak sekunder dilakukan rapid,” terang Boy.

Saat ini Kecamatan Sungailiat merupakan penyumbang terbanyak yakni mencapai 43 kasus dan sembuh 31 orang. Kemudian Kecamatan Pemali 34 kasus dan sembuh 26 orang, Merawang 13 kasus dan sembuh 6 orang, Belinyu 12 kasus sembuh 11 dan Mendo Barat 8 kasus sembuh 7 orang.(int)

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Ikuti kami di Facebook