Jual Elang di Medsos, Pemuda Desa Beluluk Ditangkap Gakum Kehutanan Wilayah Sumatera

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemuda 19 tahun, M Arya ditangkap dan ditahan Balai Penegakkan Hukum Kehutanan wilayah Sumatera akibat menjual burung elang melalui media sosial (medsos).

    Pemuda Desa Beluluk itu sudah ditahan lebih dari 20 hari akibat melanggar pasal 40 ayat 1 huruf d jo pasal 21 ayat 2 huruf A UU RI no 32 tahun 2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati.

    Pendamping Hukum dari LBH Milenial Dairi atau lebih dikenal Dodoy menjelaskan, Arya mulanya ingin menjual Elang yang sudah ia rawat selama ini. Ia menjualnya secara online namun terlihat postingan tersebut oleh tim gakum Kementerian Kehutanan.

    “Jadi klien saya awalnya mau jual elangnya secara online karena tidak mampu lagi merawatnya. Setelah itu elang tersebut ingin dibeli oleh tim gakum ternyata. Waktu COD dirinya langsung ditangkap dan saat ditangkap ia masih berumur 18 tahun dan setelah 4 hari ditahan barulah ia berumur 19 tahun,” jelas Dodoy, Senin (29/9/2025) di Koba.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia sangat menyangkan adanya tindakan penegakan hukum dan tidak mengedepankan tindakan preventif terhadap Arya yang memang belum melepas masa anak-anaknya. Ditambah lagi, sampai saat ini tak ada sosialisasi hukum ataupun pelanggaran terkait hewan dilindungi.

    “Ini kan masih anak-anak, terus masyarakat kita banyak tidak tahu karena memang tidak ada sosialisasi hukum tentang hewan dilindungi. Harinya tindakan preventif harus dijalankan terlebih dahulu, ” ungkapnya.

    Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak penegakan hukum kementerian kehutanan wilayah sumatera terkait kasus tersebut.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah