
Ia menerangkan bahwa dirinya turun langsung melaporkan hal tersebut saat ini, di waktu tidak lagi menduduki jabatan meski persoalan ijazah palsu tersebut pernah dibahas di pengadilan dan dianggap selesai.
“Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut sehingga dibawa ke ranah hukum,” sambungnya.
Jokowi menyebut bahwa ia datang langsung saat ini ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang merupakan delik aduan.