
Mantan Presiden RI yang juga mantan Wali Kota Solo tersebut memasuki SPKT dengan disertai kuasa hukumnya, tanpa disertai pengawalan ketat dari pihak Polda Metro Jaya.
Dalam keterangan singkatnya, ayah Gibran Rakabuming tersebut menjelaskan bahwa masalah yang dihadapinya tersebut adalah persoalan yang dinilai ringan, namun demikian ia perlu membawanya ke ranah hukum agar semuanya dapat menjadi jelas.
“Ya sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas,” ujarnya.