INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus penembakan yang terjadi di Desa Terak pada Rabu (4/10/2023) lalu di Mapolres Bangka Tengah, Senin (16/10/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, ada 18 adegan yang diperagakan oleh pelaku, Jauhari dan saksi saat kejadian.
“Jadi ada 18 adegan dimana ada 2 adegan yang ditambahkan, yakni adegan penembakan di adegan 13 menjadi 13 dan 14 serta adegan pemotongan terakhir adegan ke 18,” jelas Kanit Reskrim Ipda. Randi Haikal.
Ipda. Randi menyebutkan, dalam rekonstruksi pelaku menembak 3 kali ke arah korban dengan jarak kurang lebih 10 meter yang mengenai punggung dan dada sebelah kiri korban.
“Jadi korban (Ateng) meninggal karena luka pada dada sebelah kiri yang menembus jantung. Namun pelaku juga menembak punggung korban sebanyak 2 kali saat hendak lari setelah tertembak, ” jelasnya.
Ipda randi menyebutkan, penembakan terjadi karena korban yang pertama kali tersinggung akibat rebutan orderan batu gunung. Tak terima diambil orderannya, korban mengejar pelaku dengan sebuah parang yang akhirnya ditembak oleh pelaku.
“Kita belum bisa menyimpulkan ini pembelaan diri atau bukan dan masih menyelidiki lebih lanjut bersama jaksa. Jadi nanti akan diselediki lebih lanjut, ” Ujarnya.
Rekonstruksi berlangsung damai namun diiringi isak tangis dari keluarga pelaku yang juga menjadi saksi yakni Irwan yang merupakan anak Korban.




