
Saat penggeledahan yang didampingi ketua RT setempat, tim menemukan barang bukti tiga bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan kristal warna putih, lima bungkus plastik bening berukuran kecil kosong, satu bungkus plastik bening berukuran sedang kosong, korek api gas berwarna kuning, satu unit timbangan digital merk Camry berwarna silver, sebuah alat hisap Bong, kotak kertas berwarna putih dan celana jeans panjang merk Black Jee Denim berwarna hitam.
Setelah itu, semua barang bukti yang ada dilakukan penyitaan dan setelah itu tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Bangka Selatan untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada masyarakat yang bekerja sebagai pekerja TI (Tambang Inkovensional). Dari TKP, kami juga mendapatkan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1,40 gram,” kata Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda GJ Budi seizin kapolres Bangka Selatan, Jum’at (18/04/2025).