Jadikan Kontrakan Tempat Transaksi Sabu, Pemuda Asal Desa Cit Diringkus Polisi

    Foto: Tim satreskrim narkoba Bangka saat menggeledah pelaku di kontrakannya. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA — Seorang pria 20 tahun, Ran alias Randut diringkus Sat Narkoba Polres Bangka usai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 9,24 gram.

    Pemuda asal Desa Cit, Kecamatan Riau Silip itu diamankan polisi saat berada di rumah kontrakannya, di Jalan Gang Sambu, Kecamatan Pemali pada Sabtu (14/1/2023) malam.

    Kasat Narkoba Polres Bangka IPTU Deni Wahyudi seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isa mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat karena kontrakannya sering dijadikan sebagai transaksi narkoba.

    “Dengan informasi tersebut Sat Narkoba langsung bergerak dan menyelidikinya. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap pelaku,” kata Kasat, Minggu (15/1/2023).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Usai ditangkap, pelaku langsung dilakukan penggeledahan badan dan dilanjutkan dengan pengembangan ke Gang Singkep, Desa Air Ruai.

    “Dari penggeledahan itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa 27 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih, diduga narkotika jenis sabu. Total ada 9,24 gram sabu,” terangnya.

    Sementara, modus operandi yang dilakukan pelaku dalam melakukan transaksi jual beli narkotika ini yakni dengan cara meletakan sabu ke beberapa titik.

    Atas perbuatannya, Randut disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Avanza Ringsek Usai Tabrak Ban Fuso di Koba

    Avanza Ringsek Usai Tabrak Ban Fuso di Koba

    Subandri Disebut Merekomendasikan Pegawai dan Petani ke PT BAM

    Subandri Disebut Merekomendasikan Pegawai dan Petani ke PT BAM

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka

    Kalau Masih ada Potensi Optimalisasi Sektor Pajak Daerah, Benarkah Perampingan OPD Pemkab Bangka Langkah Efisiensi Anggaran

    Kalau Masih ada Potensi Optimalisasi Sektor Pajak Daerah, Benarkah Perampingan OPD Pemkab Bangka Langkah Efisiensi Anggaran