Scroll untuk baca artikel
Pangkalpinang

Istri Maizi Dapat Santunan Rp 42 Juta

463
×

Istri Maizi Dapat Santunan Rp 42 Juta

Sebarkan artikel ini
IMG 20230809 WA0011
Foto: Wali Kota Pangkalpinang, Molen saat berdiskusi dengan kepala BPJS Ketenagakerjaan. (Ist)

INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Ahli waris Maizi mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta. Santunan itu langsung diberikan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Rabu (9/8/2023).

Dalam kesempatan itu, wali kota yang akrab disapa Molen itu mengucapkan terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan sudah mengakomodir bantuan Maizi yang merupakan honorer di Pemkot Pangkalpinang yang meninggal dunia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, barusan tadi penyerahan bantuan kepada salah satu honorer kami yang meninggal dunia, pak Maizi, sudah diterima oleh istrinya,” ungkapnya saat diwawancarai awak media.

Molen menyebut ini salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap tenaga ASN. Saat ini semua ASN dan PHL di lingkungan Kota Pangkalpinang telah mendapat JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah sudah 100 persen semuanya baik ASN maupun PHL di backup oleh BPJS ketenagakerjaan. Berikutnya juga kedepan akan kita anggarkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada semua RT dan RW serta pedagang-pedagang UMKM,” ujarnya.

Ia berharap kedepan bisa menjamin Ketenagakerjaan semua RT RW dan pelaku UMKM berjumlah sekitar 900an orang yang akan mendapat jaminan saat kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Soheh mengucapkan terima kasih kepada wali kota Pangkalpinang yang dinilainya memiliki kepedulian terhadap seluruh pekerja yang di Kota Pangkalpinang khususnya PHL.

“Kedepannya perangkat RT RW serta pelaku UMKM. Pak Wali Kota sangat peduli untuk warganya agar mendapat jaminan. Harapannya dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini, resiko-resiko yang muncul akibat kecelakaan kerja bisa tercover,” terangnya.

Dengan demikian, Abdul menyebut pegawai tidak perlu lagi khawatir terkait masa depan anaknya jika terjadi musibah karena akan mendapatkan biaya pendidikan sekolah dari TK sampai perguruan tinggi.

Baca Juga:  Ratusan PPPK dan CPNS Pangkalpinang Disumpah dan Terima SK

“Premi untuk UMKM rencana perbulannya 16.800 karena UMKM ini sifatnya stimulus, kalau honorer atau perangkat RT RW akan berlaku selama masih menjabat,” pungkasnya.(*)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas