Istri Maizi Dapat Santunan Rp 42 Juta

    Foto: Wali Kota Pangkalpinang, Molen saat berdiskusi dengan kepala BPJS Ketenagakerjaan. (Ist)

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Ahli waris Maizi mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta. Santunan itu langsung diberikan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Rabu (9/8/2023).

    Dalam kesempatan itu, wali kota yang akrab disapa Molen itu mengucapkan terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan sudah mengakomodir bantuan Maizi yang merupakan honorer di Pemkot Pangkalpinang yang meninggal dunia.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, barusan tadi penyerahan bantuan kepada salah satu honorer kami yang meninggal dunia, pak Maizi, sudah diterima oleh istrinya,” ungkapnya saat diwawancarai awak media.

    Molen menyebut ini salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap tenaga ASN. Saat ini semua ASN dan PHL di lingkungan Kota Pangkalpinang telah mendapat JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Alhamdulillah sudah 100 persen semuanya baik ASN maupun PHL di backup oleh BPJS ketenagakerjaan. Berikutnya juga kedepan akan kita anggarkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada semua RT dan RW serta pedagang-pedagang UMKM,” ujarnya.

    Ia berharap kedepan bisa menjamin Ketenagakerjaan semua RT RW dan pelaku UMKM berjumlah sekitar 900an orang yang akan mendapat jaminan saat kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Soheh mengucapkan terima kasih kepada wali kota Pangkalpinang yang dinilainya memiliki kepedulian terhadap seluruh pekerja yang di Kota Pangkalpinang khususnya PHL.

    “Kedepannya perangkat RT RW serta pelaku UMKM. Pak Wali Kota sangat peduli untuk warganya agar mendapat jaminan. Harapannya dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini, resiko-resiko yang muncul akibat kecelakaan kerja bisa tercover,” terangnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dengan demikian, Abdul menyebut pegawai tidak perlu lagi khawatir terkait masa depan anaknya jika terjadi musibah karena akan mendapatkan biaya pendidikan sekolah dari TK sampai perguruan tinggi.

    “Premi untuk UMKM rencana perbulannya 16.800 karena UMKM ini sifatnya stimulus, kalau honorer atau perangkat RT RW akan berlaku selama masih menjabat,” pungkasnya.(*)

    Mungkin Suka Ini juga:
    2.219 Santri Ikuti Munaqosyah BKPRMI Pangkalpinang 2026

    2.219 Santri Ikuti Munaqosyah BKPRMI Pangkalpinang 2026

    Stop Bullying ! Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Babel Gelar Edukasi Kriminologi Movement

    Stop Bullying ! Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Babel Gelar Edukasi Kriminologi Movement

    Usai Dilantik, Udin dan Dessy Ingin Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas, Inklusif dan Berbudaya

    Usai Dilantik, Udin dan Dessy Ingin Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas, Inklusif dan Berbudaya

    Susanti Saparudin Siap Jadikan PKK Sebagai Penggerak Perubahan

    Susanti Saparudin Siap Jadikan PKK Sebagai Penggerak Perubahan

    HUT ke-268, Banjir dan Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pangkalpinang

    HUT ke-268, Banjir dan Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pangkalpinang

    Udin Ikut Upacara HUT Kota Pangkalpinang ke-268

    Udin Ikut Upacara HUT Kota Pangkalpinang ke-268

      Ikuti kami di Facebook