Ini Tanggapan Molen Terkait Tiga Raperda, Salah Satunya Tentang Minuman Beralkohol

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil hadiri Rapat Paripurna pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang masa jabatan 2018-2023 dan tanggapan atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (6/11/2023).

    Dalam kesempatan itu, wali kota yang disapa Molen tersebut mengucapkan terimakasih atas saran yang disampaikan oleh tiap fraksi.

    “Sebelum menjawab atas Pemandangan umum yang telah disampaikan, perkenankanlah guna mempersingkat waktu yang telah diberikan, dimana di dalam Pemandangan Umum tersebut ada terdapat kesamaan pertanyaan yang telah disampaikan, maka terhadap pertanyaan tersebut tidak dilakukan pengulangan jawaban, dan atas jawaban tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ujarnya.

    Terkait raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Pajak Atas Izin Penjualan Minuman Keras, Molen mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan di tempat hiburan dan hotel-hotel.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook