BANGKA, INTRIK.ID — Sebanyak 613 calon PPPK Kabupaten Bangka dinyatakan lulus seleksi administrasi serta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak untuk ikut seleksi kompetensi, Senin (2/8/2021).
Kabid Mutasi BKPSDMD Bangka, Novi mengatakan sebetulnya ada 639 orang yang mengisi formulir pendaftaran melalui web sscasn.bkn.go.id namun beberapa tidak diselesaikan dengan benar.
“Dari data yang kita terima, ada 639 yang daftar tapi tidak submit atau tidak selesai. Hanya 613 saja yang submit dan dinyatakan memenuhi syarat setelah diverifikasi oleh tim,” ungkapnya.
Dengan begitu 26 orang lainnya dinyatakan tidak bisa untuk mengikuti seleksi calon PPPK Kabupaten Bangka ke tahap berikutnya.
“Mereka ini mendaftar tapi tidak selesai, makanya tidak bisa diikutkan karena kesalahannya ada di pendaftar,” tambah Novi.
Pihaknya sendiri memberikan masa sanggahan kepada para calon PPPK Kabupaten Bangka selama tiga hari mulai 4 hingga 6 Agustus 2021 nanti.
“Memang ada masa sanggahannya tapi ini untuk mereka yang sudah submit dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, jadi mereka bisa menggunakan waktu itu menyanggah,” terangnya.
Meskipun begitu, ia belum bisa memastikan kapan pelaksanaan tahapan seleksi kompetensi calon PPPK tersebut.
“Kemungkinan pertengahan Agustus ini sama seperti CPNS tapi belum bisa dipastikan karena belum ada keputusan lebih lanjut dari Kemendikbud,” pungkasnya.
Novi juga mengatakan pelaksanaan seleksi kompetensi nanti bukan dibawah naungan BKPSDMD Bangka lagi namun ada di Dinas Pendidikan.
“Tesnya nanti langsung dari Kemendikbud, jadi nanti bisa saja lokasi tesnya di sekolah-sekolah yang dibawah naungan Kemendikbud dan tentunya memiliki lab komputer,” tutupnya.(red)