INTRIK.ID. BANGKA TENGAH – MR (42) diamankan tim Opsnal Reskrim Polres Bangka Tengah dan Unit Reskrim Polsek Koba setelah menikam tetangganya, SD di Desa Nibung, Koba Bangka Tengah.
Penikaman itu dipengaruhi minuman keras yang di teguknya sambil mendengarkan musik dari speaker besar.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, S.H. mengungkapkan rumah pelaku dan korban berdekatan.
“Penganiayaan dengan senjata tajam ini bermula dari tersangka MR sedang melakukan aktivitas miras sambil menyalakan musik dengan speaker besar dirumahnya yang tidak jauh dari rumah korban SD. Waktu kejadiannya diperkirakan jam 6 sore,” jelas Agung.
Sementara itu Iptu Imam Satriawan, S.H. selaku Ps. Kasat Reskrim menambahkan pelaku melakukan penikaman terhadap korban SD, berawal dari pesta miras di rumahnya. Namun pelaku merasa tersinggung kepada anak korban karena mengajak anaknya bermain.
“Saat itu anak pelaku sedang asik mendengarkan musik dengan suara keras,” ungkapnya.
Akibatnya pelaku kemudian mengambil sebilah senjata tajam jenis parang untuk mengejar anak korban bersama temannya hingga ke rumah korban.
“Mendengar suara pelaku, korban bersama istrinya keluar. Namun pelaku marah-marah dengan nada tinggi dan mengamuk. Bahkan pelaku juga menikam korban dengan parang yang dibawanya,” terang Imam.
Atas kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan atutan yang ada, pelaku akan kita kenakan tindak pidana penganiayaan berat,” tutup Iptu Imam.




