Ini Alasan Pemkab Bangka Tidak Rekrut CPNS

BANGKA, INTRIK.ID — Kabupaten Bangka tidak membuka CPNS untuk tahun 2021 meskipun pemerintah pusat memberikan kesempatan bagi masyarakat, Rabu (28/7/2021).

Ada beberapa alasan pemerintah Kabupaten Bangka sehingga hanya membuka pendaftaran bagi PPPK saja.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan perekrutan CPNS berkaitan dengan DAU yang diterima oleh daerah dari pemerintah pusat.

“CPNS yang merekrut pemerintah pusat tapi kita yang harus membiayainya walapun itu dana pusat yang ditransfer tiap tahun untuk daerah,” ungkapnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Selain itu, ia juga mengatakan saat ini dana transfer dari pemerintah pusat juga dipotong Rp 16,23 M sehingga akan memberatkan daerah jika dilakukan perekrutan CPNS.

“Kalau kita merekrut (CPNS-red) tapi dana kita sama seperti ini dipotong oleh pusat otomatis akan membebankan pemerintah daerah,” tambah Mulkan.

Oleh karena itu, pihaknya masih mempertimbangkan anggaran yang akan dikeluarkan jika pemerintah kabupaten bangka menerima CPNS baru terlebih lagi dalam masa pandemi covid 19 seperti saat ini.

“Kekurangan anggaran salah satu pertimbangan kita. Dalam masa pandemi seperti saat ini, kita tidak bisa mengoptimalkan pendapatan kita dan kita khawatir nanti ada hambatan dari dana transfer pusat ke daerah akan berimbas ke pegawai,” tegasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Meskipun begitu, pihaknya tetap melakukan perekrutan PPPK ditahun ini dan akan mengusulkan CPNS pada tahun 2022 nanti.

“Kemarin ada mis komunikasi bahwa saat kita merekrut P3K maka CPNS otomatis tidak ada, dan saat kita usulkan mereka (pusat-red) sudah tutup,” terangnya.(red)

Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Ikuti kami di Facebook