INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Setelah memanggil Kades dan BPD Lubuk Besar, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) kembali memanggil Bendahara Forum Masyarakat Lubuk Besar (Formas Lubes), Kamis (22/6/2023).
Kasi Intel Kejari Bareng, Ivan mengatakan pemanggilan itu untuk memastikan adanya pungutan liar yang sudah dilakukan oleh Formas Lubes selama ini.
Pasalnya, pihaknya sendiri mendapatkan informasi bahwa sudah ada tindakan pungli yang dilakukan sebelum Formas Lubes ini dibubarkan.
“Katanya sudah ada penarikan dan Bendahara tau akan hal itu serta sempat memegang uang jadi kami panggil,” ucapnya.
Namun Ivan mengatakan bahwa dari keterangan bendahara didapati jika Formas Lubes belum pernah sama sekali memegang uang kas hingga pembubaran Formas Lubes.
“Kalau kata bendahara belum ada megang uang kas sama sekali sampai forum dibubarkan. Tapi yang saya dapat info dari masyarakat sudah ada yang ditarik. Jadi bingung kemana uangnya, ” ucapnya kepada intrik.id di Koba.
“Kita masih meminta keterangan semua pihak dan kita panggil satu-satu dari mereka dan masih mendalami lebih lanjut. Jika memang tidak ada masalah maka kami tidak akan menelusuri lagi,” ungkapnya.
Ivan juga menyebutkan, jika hari ini akan memanggil para ketua Formas Lubes untuk melanjutkan penyelidikan terkait dugaan adanya praktek pungli di Lubuk Besar.