
Lima produk ETF Emas resmi tercatat di Bursa, memberikan alternatif bagi investor untuk memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa tanpa harus memiliki emas secara fisik.
Kehadiran instrumen tersebut diharapkan memperluas pilihan diversifikasi investasi, memperkuat pengelolaan risiko portofolio, sekaligus memperluas akses bagi investor ritel maupun institusi.
Mengusung tema “Transformasi Berkelanjutan untuk Pasar Modal Tepercaya dan Tangguh”, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), KPEI dan KSEI menegaskan komitmen memperkuat kualitas, integritas, efisiensi serta daya saing pasar modal Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan momentum tersebut penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian dan pasar keuangan Indonesia.
Sementara Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan pemerintah akan terus bersinergi dengan OJK, BEI dan pelaku pasar untuk membangun pasar keuangan yang lebih dalam, inklusif dan inovatif, namun tetap prudent dan kredibel.