HP dan Uang Pegawai Rumah Makan VFC Koba Hilang, Pelaku Masih 23 Tahun

    Foto: Tim Opsnal Polres Bangka Tengah saat mengamankan pelaku beserta barang bukti.(ist)

    “Setelah mendapatkan informasi, didapatilah keberadaan diduga pelaku di rumah salah satu rekannya di Kelurahan Berok, Rt. 002 Kecamatan Koba, kemudian tim opsnal langsung bergerak menuju tempat keberadaan diduga pelaku dan didapati memang benar, pelaku pun langsung diamankan dengan sejumlah barang bukti hasil pencurian tersebut,” sambungnya.

    Dikatakan AKP Wawan, setelah dilakukan penggeledahan di dapatilah salah satu rekan pelaku membawa satu paket narkoba jenis sabu beserta alat hisap.

    Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dan dari hasil pemeriksaan didapati bahwa menurut pengakuan pelaku Saisan memang benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan, dengan cara masuk ke dalam rumah kontrakan pelapor melalui jendela sebelah kanan kontrakan.

    “Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk diinterogasi,” tutup Wawan.(Erwin)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook