Honorer Ngaku Bawaan Bupati, Mulkan: Saya Pecat!

    Foto: Bupati Bangka, Mulkan saat membina 40 tenaga honorer di halaman kantor bupati bangka.(INT)

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Bupati Bangka, Mulkan akan memecat tenaga kontrak atau honorer yang tidak bekerja dengan baik dan disiplin, Senin (28/9/2020).

    Hal itu diungkapkannya saat membina 40 honorer di DPRD Bangka yang tidak hadir saat kegiatan jumat bersih seluruh OPD beberapa hari lalu.

    Orang nomor satu di kabupaten bangka itu juga meminta bagi para pegawai honorer untuk mengundurkan diri jika memang merasa berat bekerja di Pemkab Bangka.

    “Kalau memang mau bekerja ya bekerjalah dengan benar, jangan setengah-setengah. Setengah mau tapi tengahnya lagi malas kerja. Kalau memang tidak mau bekerja, silahkan menghadap ke atasnya dan ajukan pengunduran diri,” ungkapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Mulkan juga mengatakan tidak ada alasan bagi siapapun yang bekerja malas-malasan. Terlebih lagi memasuki tahun ketiga kepemimpinannya, ia berjanji akan lebih tegas.

    “Saya menginginkan pegawai yang mau bekerja, tidak ada alasan bawaan bupati, wabup atau pak sekda, kalau ada yang bilang seperti itu, saya akan langsung pecat,” tegasnya.

    Baca juga: Pengunjung Meninggal di Air Terjun Bukit Maras, Mulkan: Potensi Wisata Kita Masih Berbahaya

    Ia mengaku pihaknya sering dibenturkan dengan perekrutan tenaga kontrak yang terlalu banyak.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Bupati dan wakil bupati sering dilabrak sama pihak luar karena banyak mengambil tenaga kontrak, tapi ini untuk mengurangi pengangguran. Untuk itu jangan sampai pekerjaan sudah dapat tapi tidak ada rasa memiliki,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekwan Bangka, Eri Gusmawan mengatakan bahwa tenaga kontrak tersebut tidak hadir saat jumat bersih karena mengira dibatalkan.

    “Saat itukan paginya sempat hujan jadi mereka kira dibatalkan, makanya mereka tidak pergi,” ungkapnya.(INT)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot :  Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot : Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air