Honorer Bangka Tengah Terancam Tak Digaji, BKPSDM Bungkam

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pegawai honorer non data base atau biasa disebut pegawai kerja kontrak kegiatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah terancam tak mendapatkan gaji dan THR di bulan Maret 2025.

    Pasalnya, kontrak yang sudah habis sejak 1 Maret lalu membuat seluruh pegawai non database dialihkan ke outsourcing atau dialihkan menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

    Salah satu pegawai non database menjelaskan, dirinya sudah mendapatkan WhatsApp dari OPD terkait jika kemungkinan tak digaji atau bahkan tak mendapatkan THR sama sekali karena kontrak kerja yang belum selesai.

    “Kami per 1 Maret kemarin sudah tidak dikontrak atau dialihkan ke outsourcing sesuai surat edaran yang dikeluarkan 21 Februari. Aneh sebenarnya, awal dikontrak 3 bulan (janurari-maret) tiba-tiba dijadikan 2 bulan. Kami bingung jadinya. Tapi masih ada OPD yang kontrak pegawai non database sampai maret, ” ucap pegawai non database yang enggan disebutkan namannya itu kepada intrik.id, Rabu (19/3/2025).

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook