INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pegawai honorer non data base atau biasa disebut pegawai kerja kontrak kegiatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah terancam tak mendapatkan gaji dan THR di bulan Maret 2025.
Pasalnya, kontrak yang sudah habis sejak 1 Maret lalu membuat seluruh pegawai non database dialihkan ke outsourcing atau dialihkan menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Salah satu pegawai non database menjelaskan, dirinya sudah mendapatkan WhatsApp dari OPD terkait jika kemungkinan tak digaji atau bahkan tak mendapatkan THR sama sekali karena kontrak kerja yang belum selesai.
“Kami per 1 Maret kemarin sudah tidak dikontrak atau dialihkan ke outsourcing sesuai surat edaran yang dikeluarkan 21 Februari. Aneh sebenarnya, awal dikontrak 3 bulan (janurari-maret) tiba-tiba dijadikan 2 bulan. Kami bingung jadinya. Tapi masih ada OPD yang kontrak pegawai non database sampai maret, ” ucap pegawai non database yang enggan disebutkan namannya itu kepada intrik.id, Rabu (19/3/2025).
Ia mengungkapkan, bahkan ada kepala OPD yang memperingatkan kepada para pegawai Non database untuk siap mengembalikan uang gaji kalau ternyata bermasalah dikemudian hari.
“Kami kan kerja bang, masak uangnya nanti harus dikembalikan. Jadinya ngeri kami ni. Gak tau nasib kami kedepannya, ” ungkapnya.
Ia juga sudah pasrah mengenai nasibnya sebagai tenaga non ASN non database jika memang harus diberhentikan atau tidak mendapatkan gaji di bulan ini.
“Mau gimana lagi bang. Kami cuma pegawai biasa. Pasrah saja. Paling tidak kami berusaha, ” tutupnya.
Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bangka Tengah (BKPSDM Bateng) bersama dan sekertarisnya masih enggan mengomentari hal tersebut.
Bahkan, pihak UKBPJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) terkesan cetus saat pihak intrik.id datang ke kantornya untuk menanyai teknis pengalihan pegawai honorer menjadi PJLP.
“Wartawan mana bang. Oh intrik ya. Ok. Saya masih ada keperluan dan kepala kami sedang DL, ” ucap salah satu pegawai.
Hingga kini, pihak intrik.id masih berupaya mencari kebenaran atas tidak akan di gajinya bulan ini para pegawai kontrak non database atau honorer yang dialihkan ke outsourcing (PJLP).