INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim gabungan sat lantas polres Bangka Tengah melakukan razia di depan kelenteng besar jalan Raya Koba, Jumat (19/7/2024).
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya mengatakan razia gabungan ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan selama Operasi Patuh Menumbing 2024.
Bahkan pihaknya juga menghadirkan hakim dan Jaksa untuk melakukan sidang ditempat bagi pengendara yang ditilang.
“Jadi ini adalah giat gabungan pertama kali di Bangka Tengah yang kami lakukan, dimana kami menghadirkan hakim dan Jaksa yang langsung kita sidang setiap pengendara yang kita tilang hari ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan razia ini dilakukan untuk menertibkan para pengguna jalan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di jalan raya.
“Jadi kami melakukan razia gabungan ini agar masyarakat bisa tertib dalam berkendara dan tidak ugal-ugalan demi keselamatan mereka, ” jelasnya.
Ia menghimbau agar masyarakat untuk melengkapi surat berkendara, menggunakan helm dan tidak melanggar peraturan lalu lintas agar keselamatan terjaga.
“Pakai helm kalau menggunakan motor, pakai safety belt jika bermobil, tidak menggunakan HP berkendara, bayar pajak dan pastinya taati selalu peraturan lalu lintas untuk keselamatan kita bersama, ” tutupnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Bangka Tengah Iptu. Kardonetso menjelaskan, hingga hari ke lima operasi patuh sudah melakukan 60 teguran dan 40 pelanggaran tilang.
“Jadi per hari ini kita sudah menilang 40 pelanggar lalu lintas dan memberikan 60 teguran. Untuk yang sidang ditempat nanti kami kasih data setelah giat hari ini selesai, ” ujarnya singkat.