
Ia menginstruksikan kepada Tim Terpadu Satgas Pangan Babel untuk menelusuri harga yang dipatok pihak perusahaan dari hulu hingga hilir, agar sewajarnya mengambil keuntungan. Juga jika terbukti dugaan praktek monopoli oleh para perusahaan bisnis ayam, dirinya tak segan-segan akan melaporkan hal tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa, selama ini jalur rantai pasok distribusi daging ayam adalah dari perusahaan berlanjut ke distributor atau broker. Baru kemudian ke pedagang atau pengecer dan sampai ke tangan konsumen.
“Kalau perlu kita potong rantai distribusinya, kenapa pedagang tidak boleh membeli dari perusahaan. Saya tidak mau ada permainan, agar masyarakat mendapatkan harga dengan wajar,” tegasnya.