Hanya Sembilan Perusahaan Udang Vaname di Bangka Tengah Miliki Izin Lengkap

    Foto: Kepala DPMPTK Bateng, Sisylia.(Erwin/INTRIK.ID)

    Oleh karena itu, persyaratan dan kelengkapan yang harus dipenuhi untuk mendirikan suatu usaha juga tertera di sistem tersebut sesuai dengan bidang dan jenis usahanya masing-masing.

    “Segala macam jenis usaha dan persyaratannya nanti akan tercantum di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” terangnya.

    Meski begitu, Sisyl berkata bahwa pihaknya juga terus melakukan pendampingan kepada masyarakat yang kesusahan dalam melakukan proses perizinan melalui sistem OSS.

    “Makanya sekarang ini kantor pelayanan perizinan usaha pasti sepi, karena semuanya sudah via internet. Akan tapi kami tetap menerima kedatangan masyarakat yang butuh pendampingan dan penjelasan tentang cara membuat perizinan di OSS,” pungkasnya.(Erwin)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook