Handphone Anaknya Hilang saat Ditinggal Tidur, Edi Lapor Polisi

    Foto: Pelaku saat diamankan tim polres Bangka Tengah. (Ist)

    Pelaku juga dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (Erwin)

    Pages: 1 2 3 4Show All
      Ikuti kami di Facebook