
Mendapati laporan, anggota unit Reskrim Polsek Koba yang dipimpin langsung Bripka Agus Prianto melakukan olah TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi.
Kemudian pada Senin, 28 November 2022, sekira pukul 06.15 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dan Unit Reskrim Polsek Koba yang dipimpin langsung Bripka Tanzid, S.H. melakukan giat gabungan untuk mencari informasi keberadaan pelaku.
Sekira pukul 06.45 WIB anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dan anggota Unit Reskrim Polsek Koba mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di kediamannya di Simpang Perlang, Koba.
Setelah memastikan keberadaan pelaku kemudian tim langsung menuju kediaman pelaku dan mengamankan pelaku yakni AS alias Ndut. Ternyata dari pengembangan yang dilakukan tim, pria 44 tahun itu juga melakukan kejadian serupa di empat TKP lain.