
“Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencuri tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata.
Dari tangan pelaku, pihaknya juga mendapatkan beberapa barang bukti berupa handphone Oppo A57 hitam, Redmi 9A hitam, Real men C11 hitam, Vivo dan charger berwarna gold dan Realme warna biru.
“Selain barang bukti hasil tinda kejahatan pelaku, tim juga mendapatkan pahat besi, larang, baju warna biru, celana jeans biru, dompet warna coklat dan tas selempang biru yang diduga digunakan pelaku saat beraksi,” terang Wawan.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk ditindak lanjuti.