
Kepolisian masih mendalami asal-usul barang, kemungkinan jalur peredaran, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Dari pengungkapan ini, Polres Bangka memperkirakan sekitar 3.200 orang berpotensi terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Angka tersebut merupakan estimasi yang disampaikan dalam laporan pengungkapan kepolisian, bukan jumlah korban yang telah terverifikasi.
Kapolres Bangka menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polres Bangka juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.