
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Seorang pria berinisial RM alias Roma, karyawan sebuah minimarket Alfamart Koba 1 Bangka Tengah harus mendekam di jeruji besi. Hal itu disebabkan pria 23 tahun itu menggelapkan uang dan barang milik Alfamart tempatnya bekerja.
Kejadian itu bermula ketika rekannya, Sutri (38) ditelfon oleh pelaku pada Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 19.30 WIB yang mengatakan bahwa uang di brankas hilang dicuri.
Keesokan harinya, Sutri langsung mengecek brankas tersebut dan uang sebanyak Rp 256.091.977 sudah hilang.