Gelapkan Uang dan Barang, Karyawan Alfamart di Koba Mendekam di Penjara

    Foto: Pelaku Roma. (Ist)

    Mengetahui hal itu, ia pun langsung menuju ke Alfamart Koba 2 dan setelah dicek terdapat selisih uang sebesar Rp. 6.258.900,- yang seharusnya disetor ke rekening alfamart, diduga dilakukan oleh HS alias Hasan yang merupakan kepala toko Alfamart Koba 1.

    Kapolres Bateng AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasatreskrim AKP Wawan mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan yang terima pada Senin (28/11/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

    “Setelah anggota melakukan penyelidikan dan dan mengetahui identitas pelaku, anggota Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Randi Haikal langsung menuju kediaman pelaku Roma,” katanya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook