
Wawan mengatakan pelaku juga sempat mengambil beberapa barang dan menjualnya kembali ke toko lain diantaranya 48 kaleng susu Bebelac 3 rasa Vanila dan 21 kaleng susu Bebelac 3 rasa Madu, ke Toko Aisen, seizin Hasan Basri (Kepala Toko) dan Marsanda (Wakil Kepala Toko).
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit motor vario warna hitam sudah diamankan di Polres Bateng guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Wawan.(Erwin)