Gaji Pensiunan PT Timah Terancam Dipotong, Purna Karyawan Gelar Istigosah

Foto: Purna Karyawan PT Timah setelah melakukan istigosah di depan mesjid Al Hidayah Cendrawasih Sungailiat.(ist)

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Persatuan Purna Karyawan Timah di Kabupaten Bangka melaksanakan istigosah atau doa bersama sebagai wujud protes adanya restrukturisasi PT Jiwasraya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mesjid Al Hidayah Cendrawasih Sungailiat pada Senin 8 April 2021 lalu dan dihadiri oleh perwakilan pensiunan PT Timah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bangka.

Ketua Panitia Kegiatan, H Padri mengatakan dengan adanya restrukturisasi PT Jiwasraya tersebut akan berdampak bagi penerima uang pensiun setiap bulannya.

“Seluruh pensiun karyawan BUMN ini dibayar oleh Jiwasraya. Memang dalam pembayay uang pensiun ini ada dua mekanisme, pertama langsung dibayar full dan kedua dibayar tiap bulan,” ungkapnya, Minggu (18/4/2021).

Space Iklan/0853-1197-2121

Kabar restrukturisasi PT Jiwasraya tersebut dikabarkan akan memangkas 50 hingga 70 persen uang pensiun sehingga mengakibatkan protes dari pensiunan perusahaan terbesar di Babel itu.

“Di Bangka sendiri ada lebih 400 orang pensiunan Timah yang mengambil uang pensiunnya tiap bulan,” tambah Padri.

Ia juga mengatakan bahwa aksi itu dilakukan oleh seluruh pensiunan karyawan BUMN di Indonesia yang terhimpun dalam Forum Pensiunan BUMN RI Nasabah Jiwasraya (FPBNJS).

“Mulai dari pensiunan Garuda, Pupuk Kaltim, Bukit Asam hingga PT Timah melakukan aksi, cuma yang lain aksi turun jalan kalau kita doa bersama mengingat umur kita sudah tua semua,” jelas mantan Wasprod Sungailiat itu.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ada beberapa poin yang disampaikan olehnya antara lain:

1. Pilihan ikut restrukturisasi dengan 3 opsi semuanya merugikan, pilihan tidak ikut restrukturisasi berpotensi hilangnya seluruh hak-hak pensiunan.

2. Peserta polis anuitas pensiunan adalah dalam rangka menjalankan amanat UU no. 11/1992 tentang dana pensiun. Sedangkan program restrukturisasi polis anuitas hakekatnya adalah pelanggan atau UU itu sendiri.

3. Kerugian besar PT Jiwasraya sepenuhnya tanggung jawab managemen pengelola, pemerintah dan otoritas pengawasan, tidak sepatutnya pensiunan BUMN ijut dibebani bertanggung jawab.

4. Meminta pemerintah selaku pemilik Jiwasraya untuk membantu sepenuhnya program penyehatan PT Jiwasraya tanpa membebani pensiunan BUMN RI.

5. Mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk memerintahkan pihak ke-2 terkait merevisi program restrukturisasi polis Jiwasraya agar tidak merugikan hak-hak pensiunan BUMN RI.(red)

Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

PT Timah Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

PT Timah Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Ikuti kami di Facebook