Gaji dan Tunjangan Wantimpres 2026: Rp76,5 Juta per Bulan, Plus Fasilitas Setingkat Menteri

    Caption: Rocky Gerung.

    Dengan aturan terbaru, hak keuangan anggota Wantimpres menjadi Rp76,5 juta per bulan.

    Artinya, dibanding total hak keuangan Rp17,5 juta berdasarkan aturan 2007, nominal tersebut meningkat sekitar Rp59 juta per bulan atau lebih dari empat kali lipat.

    26 Orang, Hampir Rp2 Miliar Sebulan

    Pelantikan terbaru menempatkan 26 orang dalam Wantimpres. Pemerintah menyebut lembaga ini bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

    Dengan hak keuangan Rp76,5 juta per orang, anggaran yang diperlukan untuk hak keuangan seluruh anggota mencapai hampir Rp2 miliar setiap bulan.

    Besarnya hak keuangan tersebut membuat posisi Wantimpres bukan hanya menarik dari sisi politik, tetapi juga dari sisi pengelolaan anggaran negara.

    Pada saat yang sama, tugas Wantimpres bukan menjalankan kementerian atau mengambil keputusan pemerintahan secara langsung. Lembaga tersebut berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan fungsi utama memberikan nasihat dan pertimbangan.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook