Filipina Tetapkan 1 Februari Sebagai Hari Hijab Nasional

    Foto: ist

    INTRIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) yang menyatakan bahwa 1 Februari diperingati sebagai Hari Hijab Nasional.

    Langkah tersebut diambil untuk menunjukkan toleransi terhadap agama lain di seluruh negeri dan memberikan pemahaman tentang praktik muslim.

    Kongres tersebut disetujui oleh DPR Filipina pada Selasa, 26 Januari 2021 lalu dengan 203 anggota parlemen yang memberikan suara untuk RUU tersebut.

    Salah satu inisiator RUU ini adalah Politikus dari partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota parlemen sehingga RUU itu dapat disahkan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Baca juga: Warga Jurung Tetap Positif Covid-19 Meski Di Rumah Saja

    Amihilda Sangcopan mengatakan bahwa UU tersebut sebagai bentuk upaya untuk mempromosikan pemahaman yang lebih di kalangan non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim.

    Dikutip dari Arab News pada Senin, 1 Februari 2021, Ia mendorong wanita Muslim dan non-Muslim untuk merasakan manfaat dari mengenakan hijab. Tindakan tersebut juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap perempuan yang menggunakan hijab dan kesalahpahaman terhadap jilbab.

    Di berbagai negara, hijab sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan. Maka dari itu, UU tersebut dibuat untuk melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina. Karena menurut Amihilda Sangcopan, pelajar muslim di Filipina tengah menghadapi pelarangan di beberapa Universitas untuk mengenakan hijab.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Beberapa dari siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa,” tuturnya.

    Baca juga: Penodongan di Pantai Puri Tri Agung, Pelaku Ancam Pakai Sajam dan Cabuli Korban

    Oleh karema itu, pengesahan RUU diharapakan akan berkontribusi besar untuk mengakhiri diskriminasi terhadap perempuan yang berhijab. Menurutnya, mengenakan jilbab adalah hak setiap wanita Muslim. Ini bukan hanya sekadar potongan kain, tetapi sudah dikatakan sebagai kewajiban dalam hidup mereka.

    “Dalam kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, bahwa setiap wanita Muslim wajib menjaga kesucian dan kesederhanaannya,” kata Sangcopan.

    Sementara itu, menurut Otoritas Statistik Filipina berdasarkan data Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) terbaru diketahui terdapat lebih dari 10 juta Muslim di Filipina dari total populasi 110.428.130. Sedangkan, Islam adalah agama terbesar kedua di Filipina, dengan sebagian besar Muslim tinggal di pulau Mindanao.***

    Mungkin Suka Ini juga:
    Apel Akbar Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di Kundur, PT Timah Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja

    Apel Akbar Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di Kundur, PT Timah Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja

    Puncak Bulan K3 Nasional 2026, PT Timah Tbk Berikan Penghargaan Karyawan dan Mitra Kerja

    Puncak Bulan K3 Nasional 2026, PT Timah Tbk Berikan Penghargaan Karyawan dan Mitra Kerja

    Ini Program PT Timah Tbk Buat UMKM Naik Kelas

    Ini Program PT Timah Tbk Buat UMKM Naik Kelas

    Hadirkan Ignasius Jonan, PT Timah Dorong Transformasi Kepemimpinan

    Hadirkan Ignasius Jonan, PT Timah Dorong Transformasi Kepemimpinan

    Di Bangka Selatan, Peringatan Bulan K3 Nasional PT Timah Tbk Diadakan Apel hingga Lomba Tanggap Darurat

    Di Bangka Selatan, Peringatan Bulan K3 Nasional PT Timah Tbk Diadakan Apel hingga Lomba Tanggap Darurat

    Gas 3 Kg Langka, Tina dan Putri Terpaksa Harus Pinjam ke Tetangga

    Gas 3 Kg Langka, Tina dan Putri Terpaksa Harus Pinjam ke Tetangga

      Ikuti kami di Facebook