INTRIK.ID – Sultan Andara, Raffi Ahmad. Diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
Tudingan adanya keterlibatan Raffi Ahmad dalam tindak pidana pencucian uang tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.
Dalam dugaannya, Ketua Umum NCW, Hanifa Sutrisna menyebut bahwa sosok artis Raffi Ahmad diduga terlibat kasus pencucian uang dengan nominal yang besar.
“Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad, nilainya fantastis,” beber Hanifa yang sampaikannya dalam akun TikTok @nasionalcorruption.
Tidak hanya itu, Ketua Umum DPP NCW tersebut pun menduga bahwa suami Nagita Slavina tersebut memiliki jumlah rekening hingga ratusan.
“Diduga ada sebanyak ratusan yang dimiliki oleh saudara Raffi,” ucapnya.
Dengan tegas Hanifa Sutrisna meminta agar kiranya pihak KPK atau pihak berwenang dapat memeriksa aliran transaksi uang Raffi yang dianggap mencurigakan.
“Kami meminta KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad ke RANS” pinta sang Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna dalam media TikTok.