
“Saat ditangkap, pelaku sedang berada di jalan sawit dekat Lubuk Besar. Saat diamankan, dua orang pelaku sedang menaruh barang haram tersebut di tanah,” ucapnya kepada intrik.id, Minggu (5/2/2023).
Setelah menyergap pelaku, anggota melakukan penelusuran dan juga pengeledahan disekitar area dan mengamankan 5 paket Sabu dan juga kaleng yang telah terpotong.
“Saat ditangkap kami menemukan 5 paket sabu seberat 1,77 gram, sebuah kaleng Lasegar dan juga sebuah motor bebek, ” Lanjut IPTU. Windaris.